Comments

Minggu, 10 Februari 2013

Hacker Indonesia Dipenjara 12 Tahun, Sedangkan Koruptor???

Posted by at Minggu, Februari 10, 2013 Read our previous post


Betapa tidak adilnya negri kita INDONESIA, hukum diIndonesia memang belum adil. Bagaimana tidak? ada nenek mencuri 5 buah coklat yang harganya tidak sampai 50rb dihukum 3 bulan penjara. Pencuri sendal yang terbukti bersalah dihukum 5 tahun penjara itu saja tertangkap polisi coba tertangkap warga masikah itu pencuri masih hidup?

Bagaimana dengan Hacker yang belum lama mengHack website SBY dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Bagaimana dengan para koruptor yang mencuri karna hobby, dan mencurinya juga bukan sedikit bisa menghidupi rakyat miskin se JAKARTA dari Gayus sampai Angelina Sondakh yang jelas terbukti korupsi 2,5 miliyar hanya dikenakan denda 250jt . Beginikah yang namanya keadilan?

Ga akan berkah ilmu untuk kejahatan jadikah ilmu untuk membantu orang jangan untuk diri sendiri toh rejeki udah ada yang atur. Lebih baik miskin uang tapi kaya hati daripada kaya uang tapi miskin hati. Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© Dwiyantama Farhan | Official Blog is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon - Best SEO Template